KALIJOHO
Desa Argosari, kecamatan Sedayu, kabupaten Bantul DIY 55752
(sumber: https://argosari.bantulkab.go.id/first/artikel/148)
Gambaran Umum Padukuhan Kalijoho
Padukuhan Kalijoho merupakan bagian dari Desa Argosari. Padukuhan Kalijoho berada di sebelah selatan dari pusat Desa. Dengan luas wilayah 42.95 ha. Secara administrasi wilayah Padukuhan Kalijoho terbagi menjadi 6 Rukun Tetangga/RT yaitu RT 001, 002, 003, 004, 005, 006.
Tata Guna Lahan Padukuhan Kalijoho
Di Padukuhan Kalijoho hampir 69 % atau 29.45 ha berupa permukiman, 21 % atau 9.02 ha berupa lahan pertanian . Hal ini menunjukan bahwa penggunaan lahan yang dominan adalah lahan permukiman.
Kependudukan Padukuhan Kalijoho
Aspek kependudukan yang beraneka ragam dengan berbagai macam latar pendidikan, pekerjaan dan usia yang berbeda-beda merupakan faktor yang sangat berperan dalam penyusunan tata ruang desa. berdasarkan dari hasil pemetaan swadaya tahun 2014 jumlah penduduk mencapai 721 jiwa dan 229 KK. Pada tahun 2013 penduduk berjumlah 809 jiwa. Angka ini menunjukkan penurunan hal ini disebabkan kematian dan urbanisasi.
Perekonomian Padukuhan Kalijoho
a. pertanian
Padukuhan kalijoho sebagian perekonomian berasal dari pertanian baik sawah maupun tegalan. Kawasan pertanian yang luasnya 9.02 ha. Merupakan lahan produktif/subur dengan jenis sawah tadah hujan. Sawah tadah hujan ini mempunyai kekurangan yaitu dalam sistem pengairan disebabkan mengandalkan air hujan untuk pengairan sawah tersebut. Sawah jenis ini hanya dapat panen dalam jangka waktu satu tahun sekali.
b. Industri rumah tangga
Keberadaan industri kecil rumah tangga membantu sektor perekonomian dan pendapatan masyarakat padukuhan Kalijoho. Terdapat tiga jenis industri rumah tangga yang sangat menojol di padukuhan kalijoho ini yaitu budidaya jamur, tenun dan kerajinan sangkar burung.
c. Peternakan
Berdasarkan peta sebaran masyarakat kalijoho sebagian mempunyai hewan ternak baik unggas, sapi dan kambing. Namun sebagian masih dalam skala kecil dan masih dengan menggunakan kandang milik pribadi yang terletak didekat rumah dikarenakan keamanan terjamin. Namun dapat mempengaruhi kualitas kesehatan tempat tinggal.
d. perdagangan dan jasa
Masyarakat padukuhan Kalijoho memanfaatkan pasir sungai progo sebagai sumber mata pencaharian dengan menyewakan alat penghisap pasir. Namun jika semakin tidak terkendalinya memanfaatkan peluang tersebut dikhawatirkan kondisi bantaran sungai progo akan semakin rusak. Pertumbuhan kegiatan perdagangan dan jasa di padukuhan Kalijoho berkembang. Lokasi kegiatan perdagangan jasa masih menyatu dengan rumah/permukiman. Manfaat yang dirasakan warga karena adanya toko dan warung adalah sebagai pemenuhan kebutuhan sehari-hari.
e. tambang pasir
Masyarakat padukuhan Kalijoho memanfaatkan pasir sungai progo sebagai sumber mata pencaharian dengan menyewakan alat penghisap pasir. Namun jika semakin tidak terkendalinya memanfaatkan peluang tersebut dikhawatirkan kondisi bantaran sungai progo akan semakin rusak.
Permukiman Padukuhan Kalijoho
Permukiman mayoritas masih belum tertata, belum dimanfaatkan dan tumbuh secara alami maka terlihat kumuh. Tipologi bangunan rumah pada umumnya berlantai satu dan tidak sedikit pula berlantai dua. Material pelingkup bangunan inti mayoritas menggunakan pasangan bata atau batako. bentuk atap didominasi oleh model kampung dan pelana dengan materlial genting tanah liat. Terdapat penggunaan dinding anyaman bambu sebagai ruang tambahan yang biasaya berfungsi sebagai dapur. Beberapa rumah masih tergolong tidak layak huni, dikarenakan lantai masih berupa tanah, dinding sudah lapuk atau menggunakan material anyaman bambu belum mempunyai fasilitas MCK. Prosentase rumah tidak layak huni di Padukuhan Kalijoho sebanyak 1.07% dari keseluruhan total jumlah rumah di padukuhan.
Rumah tidak layak huni
a. Rumah yang dibangun tanpa struktur.
b. Penampilan bangunan rumah yang memang sudah usang.
c. Dinding masih berupa batu bata.
d. Dinding pelingup rumah yang sebagian masih anyaman bambu.
e. Kurangnya kesadaran pemilik rumah akan kebersihan lingkungan.
f. Pola hidup masyarakat yang masih tradisional.
g. Pendapatan ekonomi keluarga tidak tetap.
h. Rumah tidak layak huni banyak dihuni oleh masayarakat usia tidak produktif (lansia).
I. Tidak punya lahan untuk didirikan rumah tinggal.
Rumah sanitasi tidak layak
Sebagian masyarakat masih menggunakan MCK sederhana masalah yang sering muncul terkadang menimbulkan bau dan masih ada yang masih membuang hajad di perairan terbuka.
Sarana dan prasarana Padukuhan Kalijoho
a. Fasilitas Pendidikan
Padukuhan Kalijoho mempunyai fasilitas pendidikan berupa PAUD yang sudah terakreditasi A. Hal ini membuktikan bahwa fasilitas pendidikan di Padukuhan Kalijoho dimanfaatkan dengan baik oleh warga Padukuhan Kalijoho khususnya.
b. Ruang terbuka
Kebutuhan terhadap ruang terbuka hijau di Padukuhan Kalijoho telah tercukupi dari luas wilayah,yang terdiri dari RTH umum(makam) dan ruang terbuka privat (pekarangan rumah/kebun). Pada kebutuhan ruang bersama untuk berkumpul dan berinteraksi, sementara ini hanya terdapat pada lapangan voli dan lapangan bulutangkis namun terkendala status tanah masih milik pribadi sehingga memerlukan ijin jika menggunakan lapangan tersebut untuk kegiatan.
c. Fasilitas Ibadah
Mayoritas penduduk di Padukuhan Kalijoho beragama Islam, sehingga fasilitas peribadatan yang dibutuhkan adalah masjid atau mushola. Terdapat 2 masjid/mushola di RT 02 dan RT 06. Kondisi masjid/ mushola yang ada di Padukuhan Kalijoho cukup baik.
d. Fasilitas Keamanan
Selain untuk menjaga keamanan pos ronda juga sebagai sarana berkumpul pada sore hari bagi sebagian kecil warga masyarakat khususnya bapak-bapak dan remaja laki-laki.
e. Jaringan jalan
Berdasarkan pengamatan di lapangan sebagian besar konstruksi jalan desa dan lingkungan rata-rata aspal dan rabat beton yang secara umum kondisinya sedang sebagian kecil rusak dikarenakan dilaui oleh kendaraan berat pengangkut pasir dari sungai progo. Ada beberapa
jalan lingkungan masih berupa jalan tanah belum diperkeras sehingga bila musim penghujan becek dan banyak terjadi genangan sehingga mengganggu aksesbilitas. Dengan demikinan perlu adanya perbaikan jalan lingkungan.
f. Jaringan drainase
Sistem jaringan drainase di Padukuhan Kalijoho masih belum memadai, dikarenakan jaringan drainase yang ada masih berupa tanah, belum dibangun permanen. selain itu banyak jalan yang tidak terdapat saluran drainase, ini akan berakibat pada kerusakan jalan. Air hujan yang seharusnya diarahkan ke saluran drainase, akan tegenang pada permukaan jalan, sehingga kerusakan jalan akan lebih cepat terjadi. Hal lain, akan mengganggu pengguna jalan karena jalan susah dilalui dan menyebabkan kecelakaan.
g. Jaringan air bersih
Sumber utama air bersih di Padukuhan Kalijoho mayoritas masyarakatnya menggunakan sumur bor dangkal kedalaman sumur rata-rata < 30 m dan sambungan langsung PAM. Untuk saat ini kebutuhan air bersih di Padukuhan Kalijoho tidak mengalami kendala. Untuk menjaga kwalitas air bersih perlu adanya pengolahan sistem sanitasi yang baik sehingga tidak mengganggu/menurunkan kwalitas sumber air bersih (tercemar).
h. Sanitasi
Kondisi pengelolaan limbah dari kamar mandi di padukuhan Kalijoho sudah menggunakan bidang resapan sederhana dan perlu perbaikan.
j. Sampah
Sumber sampah di Padukuhan Kalijoho paling banyak berasal dari aktivitas rumah tangga dan dedaunan yang berada di halaman rumah. Sampah yang dihasilkan dari rumah tangga di antaranya, sisa - sisa bahan makanan, plastik pembungkus makanan/deterjen, dll. Pengelolaan sampah dan kesadaran akan kebersihan perlu di terapkan di Padukuhan Kalijoho disebabkan adanya kecenderungan masyarakan menimbun dan dibakar tanpa memilahnnya terlebih dahulu sesui dengan jenisnya (organik dan anorganik). Sampah sering juga dibuang di saluran drainase hal ini akan menimbulkan saluran drainase tersumbat dan tidak berfungsi secara optimal
Selintas Dukuh Kalijoho tahun 2022: https://www.youtube.com/watch?v=02YV7AMAgFA
Resiko Kebencanaan
Letak geografis dukuh Kalidoho pada koordinat (7.827178LS; 110.231887BT), berjarak sekitar 16.5km dari pantai samudra Hindia dan ketinggian 58 mdpl, dan di selatannya terdapat pebukitan Kepuh (100-250m) daerah kecamatan Lendah, Kulonprogo.
Menurut kajian BNPB Yogyakarta, potensi megathust selatan Yogyakarta dapat menimbulkan gempa skala 8.8 SR dengan potensi gelombang tsunami setinggi 18-22m dan naik ke daratan sejauh 4km.
Demgan demikian, untuk potensi ancaman bencana tsunami akibat megathrust subduksi samudra hindia selatan Jawa di padukuhan Kalijoho relatif rendah. Resiko kerusakan jauh lebih tinggi oleh gempa yang diakibatkan subduksi penyebab tsunami tersebut
Jarak dukuh Kalijoho dengan puncak gunung Merapi sekitar 39 km. Berdasarkan sejarah erupsinya, dampak letusan gunung Merapi nyaris tidak terasa kecuali getaran gempanya.
Struktur Organisasi Pemerintahan Dukuh Kalijoho
Secara umum, struktur pemerintahan desa di Kabupaten Bantul mengikuti Peraturan Bupati tentang Susunan Organisasi dan Tata Kelola Pemerintahan Desa. Dalam struktur tersebut, dukuh memiliki peran penting dalam menjalankan pemerintahan di tingkat kewilayahan dan menjadi perpanjangan tangan Lurah dalam melayani masyarakat di tingkat dukuh.
Struktur organisasi dukuh di Bantul umumnya terdiri dari Kepala Dukuh (atau Dukuh) sebagai pimpinan, dibantu oleh beberapa perangkat seperti Sekretaris Dukuh, Kamituwo, dan anggota lainnya. Susunan ini bisa berbeda-beda di setiap Kalurahan (Desa), namun secara umum mengikuti pola yang ada di pemerintahan desa.
Berikut adalah penjelasan lebih detail mengenai struktur organisasi dukuh:
Kepala Dukuh (Dukuh):
Bertanggung jawab atas seluruh kegiatan di wilayah dukuh, mewakili warga dukuh, dan menjadi penghubung antara warga dengan pemerintah desa.
Sekretaris Dukuh:
Membantu Kepala Dukuh dalam melaksanakan tugas administrasi dan kesekretariatan.
Kamituwo:
Jabatan ini bisa ada atau tidak, tergantung pada kebijakan desa. Kamituwo biasanya membantu Kepala Dukuh dalam menjalankan tugas-tugas tertentu.
Perangkat Dukuh Lainnya:
Beberapa dukuh mungkin memiliki perangkat tambahan seperti Modin, Pembantu Modin, atau anggota lain yang membantu pelaksanaan tugas di dukuh.
Penting untuk dicatat:
Struktur organisasi dukuh merupakan bagian dari struktur organisasi pemerintahan desa.
Tugas dan fungsi masing-masing perangkat dukuh dapat berbeda-beda tergantung pada peraturan desa masing-masing.
Untuk mengetahui struktur organisasi dukuh secara pasti, sebaiknya merujuk pada Peraturan Desa atau menghubungi langsung pemerintah desa setempat.
Sumber: https://www.youtube.com/watch?v=02YV7AMAgFA (2022)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar